Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak siap memberikan tanggapan atas laporan dari enam partai politik (parpol) atas dugaan pelanggaran pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Sidang pemeriksaan yang digelar pada Jumat (3/11) sore dengan agenda mendengarkan tanggapan KPU hanya berlangsung sekitar 20 menit.