Bahwa gangguan-gangguan terhadap upaya penegakkan kedaulatan saat ini sepertinya dianggap sebagai suatu hal yang biasa, mungkin karena banyak pihak yg tidak paham apa itu kedaulatan Negara. Kita tidak boleh “menukar” ataupun “menggadaikan” kedaulatan negara untuk kepentingan berbagai hal, namun pada kenyataannya Indonesia memberikan daerah latihan milter kepada Negara tetangga melalui Defence Cooperation Agreement (DCA) dengan Singapura yang berlangsung selama 25 tahun dan merelakan sebaguan wilayah udara kedaulatan di control oleh Negara tetangga dan itu sudah berjalan lebh dari 70 tahun.
Di era sekarang ini diyakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri, degan adanya hubungan ineternasional yang baik, maka upaya pencapaian tujuan negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian duniajuga akan dapat lebih mudah diciptakan. Namun apapun alasannya hubungan dengan negara lain, tidak boleh mengurangi kedaulatan Negara sekecil apapun.
Marsma TNI (Purn) H. Juwono Kolbioen