Partai Republik kembali melakukan sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Senin (5/3). Pada kesempatan itu Partai Republik mendatangkan Ketua Bawaslu periode 2008-2012, Bambang Eka Cahya Widodo sebagai saksi ahli. Hadir dalam sidang tersebut Sekjen Partai Republik, Unggul Kurniawan Boeko dan Wasekjen DPP Partai Republik, Warsono.