SEKITAR 1.500 anak jalanan di Jakarta menerima akta kelahiran. Dengan kepemilikan akta kelahiran anak-anak tersebut bisa mengakses bantuan yang disediakan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Anak-anak jalanan ini adalah dampingan program Universal Birth Registration (Akta Kelahiran untuk Semua Anak) tahap kedua. Program ini sudah berjalan sejak April 2015, pada tahap pertama sebanyak 1693 anak sudah mendapatkannya,” ujar Country Direktur Plan International Indonesia Mingming Remata Evora di Jakarta, Kamis (27/4).
Dijelaskannya, Akta Kelahiran untuk Semua Anak ialah program yang mendukung pemenuhan hak sipil anak yaitu hak akan identitas berupa kepemilikan akta kelahiran.
Program tersebut merupakan program kerja sama antara Plan International Indonesia, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosiak Anak, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (OL-6)
Sumber MediaIndonesia